Jumat, 28 Mei 2010

Pelanggaran Terhadap Hari Sabtu

Di antara ajaran Nabi Musa AS kepada Bani Isra’il ialah bahawa mereka mewajibkan untuk mengkhususkan satu hari pada tiap minggu bagi melakukan ibadah kepada Allah mensucikan hati dan fikiran mereka dengan berzikir, bertahmid dan bersyukur atas segala karunia dan nikmat Tuhan, bersolat dan melakukan perbuatan-perbuatan yang baik serta amal-amal soleh. Diharamkan bagi mereka pada hari yang ditentukan itu untuk berdagang dan melaksanakan hal-hal yang bersifat duniawi.

Pada mulanya hari Jum’atlah yang ditunjuk sebagai hari keramat dan hari ibadah itu, akan tetapi mereka meminta dari Nabi Musa agar hari ibadah itu dijatuhkan pada setiap hari Sabtu, mengingatkan bahwa pada hari itu Allah selesai menciptakan makhluk-Nya. Usul perubahan yang mereka ajukan itu diterima oleh Nabi Musa, maka sejak itu, hari Sabtu pada setiap minggu daijadikan hari mulia dan suci, di mana mereka tidak melakukan perdagangan dan mengusahakan urusan duniawi. Mereka hanya tekun beribadah dan berbuat amal-amal kebajikan yang diperintahkan oleh agama. Demikianlah hari berganti hari, bulan berganti bulan dan tahun berganti tahun namun adat kebiasaan mensucikan hari Sabtu tetap dipertahankan turun temurun dan generasi demi generasi.

Pada masa Nabi Daud berkuasa di suatu desa bernama “Ailat” satu diantara beberapa desa yang terletak di tepi Laut Merah bermukim sekelompok kaum dari keturunan Bani Isra’il yang sumber pencariannya adalah dari penangkapan ikan, perdagangan dan pertukangan yang dilakukannya setiap hari kecuali hari Sabtu. Sebagai akibat dari perintah mensucikan hari Sabtu di mana tiada seorang melakukan urusan dagangan atau penangkapan ikan, maka pasar-pasar dan tempat perniagaan di desa itu menjadi sunyi senyap pada tiap hari dan malam sabtu, sehingga ikan di laut tampak terapung-apung di atas permukaan air, bebas berpesta ria mengelilingi dua buah batu besar berwarna putih terletak ditepi laut dekat desa Ailat. Ikan-ikan itu seolah-olah sudah terbiasa bahwa pada tiap malam dan hari Sabtu terasa aman bermunculan di atas permukaan air tanpa mendapat gangguan dari para nelayan tetapi begitu matahari terbenam pada Sabtu senja menghilanglah ikan-ikan itu kembali ke perut dan dasar laut sesuai dengan naluri yang di miliki oleh tiap binatang makhluk Allah.

Para nelayan desa Ailat yang pada hari-hari biasa tidak pernah melihat ikan begitu banyak terapung-apung di atas permukaan air, bahkan sukar mendapat menangkap ikan sebanyak yang diharapkan, menganggap adalah kesempatan yang baik dan menguntungkan sekali bila mereka melakukan penangkapan ikan pada tiap malam dan hari Sabtu. Fikiran itu tidak disia-siakan dan tanpa menghiraukan perintah agama dan adat kebiasaan yang sudah berlaku sejak Nabi Musa memerintahkannya, pergilah mereka ramai-ramai ke pantai menangkap ikan di malam dan hari yang terlarang itu, sehingga berhasillah mereka menangkap ikan sepuas hati mereka dan sebanyak yang mereka harapkan, Berbeda jauh dengan hasil mereka di hari-hari biasa.

Para penganut yang setia dan para mukmin yang soleh datang menegur para orang fasiq yang telah berani melanggar kesucian hari Sabtu. Mereka diberi nasihat dan peringatan agar menghentikan perbuatan mungkar mereka dan kembali mentaati perintah agama serta menjauhkan diri dari semua larangannya, supay menghindari murka Allah yang dapat mencabut karunia dan nikmat yang telah diberikan kepada mereka. Nasihat dan peringatan para mukmin itu tidak dihiraukan oleh para nelayan yang membangkang itu bahkan mereka makin giat melakukan pelanggaran secara demonstratif karena sayang akan kehilangan keuntungan material yang besar yang mereka perolrh dan penangkapan ikan di hari-hari yang suci. Akhirnya pemuka-pemuka agama terpaksa mengasingkan mereka dari pergaulan dan melarangnya masuk ke dalam kota dengan menggunakan senjata kalau perlu.

Berkata para nelayan pembangkang itu memprotes: “sesungguhnya kota Ailat adalah kota dan tempat tinggal kami bersama kami mempunyai hak yang sama seperti kamu untuk tinggal menetap di sini dan sesekali kamu tidak berhak melarang kami memasuki kota kami ini serta melarang kami menggali sumber-2 kekayaan yang terdapat di sini bagi kepentingan hidup kami. Kami tidak akan meninggalkan kota kami ini dan pergi pindah ke tempat lain. Dan jika engkau enggan bergaul dengan kami maka sebaiknya kota Ailat ini di bagi menjadi dua bahagian dipisah oleh sebuah tembok pemisah, sehingga masing-masing pihak bebas berbuat dan melaksanakan usahanya tanpa diganggu oleh mana-mana pihak lain.”

Dengan adanya garis pemisah antara para nelayan pembangkang yang fasiq dan pemeluk-pemeluk agama yang taat bebaslah mereka melaksanakan usaha penangkapan ikan semau hatinya secara besar-besaran pada tiap-tiap hari tanpa berkecuali. Mereka membina saluran air bagi mengalirkan air laut ke dekat rumah mereka dengan mengadakan bendungan yang mencegahkan kembalinya ikan ke laut bila matahari terbenam pada setiap petang Sabtu pada waktu mana biasanya ikan yang terapung-apung itu meluncur kembali ke dasar laut.

Para nelayan yang makin manjadi kaya karena keuntungan besar yang mereka peroleh dari hasil penangkapan ikan yang bebas menjadi makin berani melakukan maksiat dan pelanggaran perintah-2 agama yang menjurus kepada kerusakkan akhlak dan moral mereka.

Sementara para pemuka agama yang melihat para nelayan itu makin berani melanggar perintah Allah dan melakukan kemungkaran dan kemaksiatan di daerah mereka sendiri masih rajin mendatangi mereka dari masa ke semasa memperingatkan mereka dan memberi nasihat , kalau masih dapat ditarik ke jalan yang benar dan bertaubat dari perbuatan maksiat mereka. Akan tetapi kekayaan yang mereka peroleh dari hasil penangkapan yang berganda menjadikan mata mereka buta untuk melihat cahaya kebenaran, telinga mereka pekak untuk mendengar nasihat-2 para pemuka agama dan lubuk hati mereka tersumbat oleh nafsu kemaksiatan dan kefasiqan, sehingga menjadikan sebahagian dari pemuka dan penganjur agaam itu berputus asa dan berkata kepada sebagian yang masih menaruh harapan: “Mengapa kamu masih menasihati orang-orang yang akan dibinasakan oleh Allah dan akan ditimpahi hati orang-orang yang akan dibinasakan oleh Allah dan akan ditimpahi azab yang sangat keras.”

Demikianlah pula Nabi Daud setelah melihat bahawa segala nasihat dan peringatan kepada kaumnya hanya dianggap sebagai angin lalu atau seakan suara di padang pasir belaka dan melihat tiada harapan lagi bahwa mereka akan sadar dan insaf kembali maka berdoalah beliau memohon kepada Allah agar menggajar mereka dengan siksaan dan azab yang setimpal.

Doa Nabi Daud dikabulkan oleh Allah dan terjadilah suatu gempa bumi yang dahsyat yang membinasakan orang-orang yang telah membangkang dan berlaku zalim terhadap diri mereka sendiri dengan mengabaikan perintah Allah dan perintah para hamba-Nya yang soleh. Sementara mereka yang mukmin dan soleh mendapat perlindungan Allah dan terhindarlah dari malapetaka yang melanda itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar